lettersforvivian.org – Dalam perjalanan tahunan mereka dari Jakarta Pusat menuju Banyuwangi, keluarga Bapak Royadi menghadapi kesulitan yang signifikan ketika bajaj yang mereka gunakan untuk mudik mengalami kerusakan mesin yang serius di Mojokerto. Kendaraan dengan nomor registrasi B 4053 TZB ini mengalami kerusakan dan gagal berfungsi, yang menyebabkan mereka terhenti dalam perjalanan mereka.
Dengan alamat resmi di Gang Kopra 1, RT/7 RW 22, Jalan Percetakan Negara II, Kelurahan/Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, keluarga tersebut terdiri dari Bapak Royadi, berusia 40 tahun, istrinya Ibu Dayunimas, berusia 42 tahun, putri mereka Sindiana Sehra, berusia 20 tahun, putri kedua Maulina Nuraini, berusia 13 tahun, dan cucu mereka David Pratama, berusia 3 tahun. Kendaraan tersebut tidak hanya sarana transportasi tetapi juga merupakan sumber penghasilan utama bagi Bapak Royadi di Jakarta.
Dengan modal awal sebesar Rp 1,5 juta, keluarga Royadi memulai perjalanan mereka pada tengah malam Sabtu, 6 April 2024. Mereka memiliki kebiasaan untuk mengambil istirahat berkala setiap 1-2 jam dalam perjalanan untuk memastikan mesin bajaj tetap dalam kondisi optimal. Namun, kendaraan itu mengalami kerusakan teknis di Nganjuk dan, setelah diperbaiki, kendaraan tersebut mengalami kerusakan lagi saat mereka berada di Mojokerto. Pada hari Kamis, 11 April 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, di jalur arteri Kecamatan Trowulan, dekat sebuah makam China, bajaj tersebut mengalami kerusakan yang mengharuskan mereka untuk mencari perlindungan di sebuah toko di Desa Jatipasar.
Kerusakan yang terjadi termasuk retakan pada blok mesin, sleher yang patah, klep yang bengkok, dan rumah bos yang patah, meskipun baru-baru ini telah diperbaiki. Dengan sisa dana yang terbatas, yakni Rp 500.000, dan estimasi biaya perbaikan sebesar Rp 1,3 juta, ditambah dengan tantangan menemukan bengkel yang buka selama libur Lebaran, situasi keluarga menjadi semakin sulit.
Setelah terlantar selama lebih dari 24 jam, bantuan datang dari anggota Satlantas Polres Mojokerto dan Polsek Trowulan pada sore hari Jumat, 12 April 2024. Keluarga Royadi serta bajaj mereka dievakuasi ke pos lalu lintas Jampirogo yang terletak di jalan bypass Mojokerto. Iptu Muhammad Hariyazie, Kasat Lantas Polres Mojokerto, memastikan bahwa kebutuhan dasar keluarga ini telah dipenuhi, termasuk pemberian makanan, minuman, dan fasilitas mandi serta tempat tidur selama mereka berada di pos lalu lintas.