lettersforvivian.org – Seorang anak perempuan berusama 11 tahun di Bangka Selatan, menjadi korban tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh Ambo Upek, marbot masjid berusia 74 tahun. Insiden tragis ini terungkap ketika kakak korban menyaksikan adiknya ditarik oleh pelaku ke dalam kamar di kediamannya yang berlokasi di Jalan Damai, Kecamatan Toboali.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 13 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Korban dan kakaknya sedang berada tidak jauh dari lokasi saat pelaku melakukan tindakannya. Setelah menyaksikan kejadian tersebut, kakak korban segera melaporkan kepada orang tua mereka.
Menurut laporan dari Iptu Raja Taufik Ikrar Buntani, Kasat Reskrim Polres Basel, keluarga korban yang tidak puas dengan jawaban pelaku saat konfrontasi, melakukan pencarian lebih lanjut. Akhirnya, korban berhasil ditemukan tersembunyi di kamar mandi rumah pelaku, setelah menjadi korban pemerkosaan.
Ketika pelaku dan situasi ditemukan oleh polisi serta warga, Ambo Upek dibawa ke Mapolsek Toboali. Kejadian ini nyaris memicu amukan massa karena pelaku dikenal sebagai marbot masjid.
Lebih lanjut, pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian mengungkapkan bahwa ini bukan pertama kalinya pelaku melakukan tindakan serupa terhadap korban. Sehari sebelumnya, pada Selasa, 12 Juni 2024, korban telah mengalami pencabulan oleh pelaku.
Saat ini, Ambo Upek ditahan di sel tahanan sementara Mapolres Bangka Selatan, menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti termasuk pakaian dan celana dalam korban. Penyidikan masih berlangsung untuk menentukan rangkaian kejadian secara detail dan memproses tindak pidana yang telah dilakukan oleh pelaku.