lettersforvivian.org – Skandal besar menghantam Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar setelah terungkap bahwa Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim alias AI, menjadi otak sindikat uang palsu yang beroperasi di dalam kampus. Kasus ini mengejutkan banyak pihak dan menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat dan pihak kampus.
Menurut Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan, rencana operasi percetakan dan peredaran uang palsu ini dimulai sejak Juni 2010. Namun, aktivitas perencanaan yang signifikan baru dimulai pada 2022. Pada Oktober 2022, mesin cetak uang palsu dan pemesanan kertas untuk uang palsu dimulai. Produksi uang palsu baru dimulai pada Mei 2024, dengan komunikasi antar tersangka dilakukan melalui grup WhatsApp.
Pada September 2024, mesin cetak uang palsu diangkut ke dalam kampus UIN Alauddin Makassar di Kabupaten Gowa atas keterlibatan Andi Ibrahim. Mesin cetak tersebut diselundupkan ke dalam perpustakaan menggunakan forklift karena beratnya mesin tersebut. Proses penyelundupan dilakukan pada malam hari untuk menghindari kecurigaan.
Pada November 2024, uang palsu senilai Rp 150 juta mulai beredar, dan pada bulan yang sama, ada juga penyerahan uang palsu senilai Rp 250 juta. Total uang palsu yang berhasil diproduksi dan diedarkan mencapai Rp 446,7 juta.
Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Khalifah Mustamin, memastikan bahwa Andi Ibrahim telah dinonaktifkan dari jabatannya. Pihak kampus juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah. Namun, pemecatan sebagai aparatur sipil negara (ASN) bukan wewenang kampus, melainkan mekanisme yang harus dijalankan oleh instansi terkait.
Polisi telah menangkap beberapa tersangka terkait kasus ini, termasuk Andi Ibrahim dan seorang staf kampus. Saat ini, kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan 15 tersangka yang diamankan, sembilan di antaranya telah ditahan.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis, mengatakan bahwa pihak kampus akan sangat kooperatif dalam membantu kepolisian mengungkap kasus ini. Dia juga Medusa88 alternatif menekankan bahwa jika legal violations terbukti, pihak kampus akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.
Skandal uang palsu di UIN Alauddin Makassar ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan integritas di lingkungan akademis. Kasus ini juga menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya transparansi dan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, terlepas dari status atau posisi seseorang di dalam institusi.