lettersforvivian – Seorang anggota Polisi dari Polda Maluku diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Kejadian ini telah menjadi viral di media sosial dan menimbulkan kontroversi besar.
Pada Kamis, 31 Oktober 2024, Rizki Fitrianda, seorang sopir taksi online, menerima penumpang yang kemudian terungkap sebagai anggota Polisi dari Polda Maluku. Selama perjalanan, terjadi adu mulut antara penumpang dan sopir yang akhirnya berujung pada pemukulan. Penumpang tersebut diduga menonjok wajah Rizki Fitrianda hingga sopir tersebut terpaksa berhenti di tengah jalan untuk menghindari kekerasan lebih lanjut.
Pelaku pemukulan tersebut adalah Bambang, yang merupakan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku. Kabid Humas Polda Maluku mengkonfirmasi bahwa Bambang memang melakukan tindakan tersebut 36.
Video kejadian tersebut telah viral di media sosial dan menimbulkan kemarahan publik medusa88. Rizki Fitrianda kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polda Maluku juga telah mengkonfirmasi bahwa anggotanya tersebut akan ditindak tegas atas tindakan kekerasan yang dilakukannya.
Kapolda Maluku menyatakan bahwa kasus ini mendapat perhatian serius dan akan ditindak tegas. Polda Maluku juga menegaskan bahwa tindakan kekerasan oleh anggotanya tidak dapat diterima dan akan diusut hingga tuntas.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya disiplin dan profesionalisme dalam institusi kepolisian. Tindakan kekerasan oleh anggota kepolisian tidak hanya merusak reputasi individu, tetapi juga merusak citra institusi secara keseluruhan. Publik diharapkan untuk tetap tenang dan mendukung proses hukum yang berjalan untuk menegakkan keadilan.
Dengan adanya tindakan tegas dari Polda Maluku, diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua anggota kepolisian untuk selalu menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.