lettersforvivian.org
Berita

Pajak Ramah Lingkungan: Hyundai Ioniq 6 Tawarkan Tarif Pajak Lebih Rendah dari Motor Honda BeAT

lettersforvivian.org – Dalam ikhtiar mendukung transportasi ramah lingkungan, Hyundai Ioniq 6 menikmati keringanan pajak yang signifikan di Indonesia. Pajak tahunan untuk model ini hanya sekitar Rp 143 ribu, sebuah angka yang mengejutkan terutama ketika dibandingkan dengan pajak motor konvensional seperti Honda BeAT, yang lebih tinggi.

Hyundai Memperkuat Pasar Mobil Listrik

Sebagai bagian dari strategi Hyundai untuk memperluas pasar kendaraan listriknya di Indonesia, Ioniq 6 menjadi tambahan terbaru bersama dengan model Ioniq 5. Mobil listrik premium ini, yang diimpor langsung dari Korea Selatan, saat ini dijual dengan harga Rp 1,22 miliar.

Pajak Tahunan Hyundai Ioniq 6: Lebih Murah dari Motor

Meskipun Hyundai Ioniq 6 bukanlah mobil listrik yang dapat dijangkau oleh semua lapisan pasar, pajak tahunan yang sangat rendah menjadikannya lebih menarik. Data dari STNK yang dipegang oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) menunjukkan bahwa pemilik hanya perlu membayar biaya SWDKLLJ setiap tahun, dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diatur pada Rp 0, yang berarti tidak ada pajak tahunan yang dikenakan selain biaya SWDKLLJ tersebut.

Perbandingan dengan Pajak Motor

Sebagai perbandingan, Honda BeAT tahun 2014 di Jakarta dikenakan PKB pokok Rp 158.000 ditambah dengan SWDKLLJ sebesar Rp 35.000, sehingga totalnya menjadi Rp 193.000 per tahun jumlah yang lebih tinggi dari pajak tahunan Hyundai Ioniq 6.

Inisiatif Pemerintah dalam Meningkatkan Adopsi Kendaraan Listrik

Keringanan pajak yang diterima oleh pemilik Hyundai Ioniq 6 merupakan bagian dari insentif pemerintah yang bertujuan untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023, yang diundangkan pada 11 Mei 2023, kendaraan listrik mendapatkan pembebasan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang ditetapkan sebesar 0 persen. Namun, insentif ini tidak berlaku untuk kendaraan konversi, yaitu kendaraan yang semula menggunakan mesin pembakaran internal kemudian dikonversi menjadi kendaraan listrik berbasis baterai.

Dampak PKB Terhadap Biaya Kepemilikan Kendaraan

PKB merupakan bagian penting dari biaya kepemilikan kendaraan di Indonesia, dengan tarif 2 persen untuk kepemilikan pertama di DKI Jakarta, dan dapat meningkat hingga 6 persen untuk kepemilikan kendaraan bermotor yang kelima dan seterusnya. Inisiatif pembebasan PKB untuk kendaraan listrik seperti Hyundai Ioniq 6 ini memberikan insentif ekonomi yang menarik bagi konsumen untuk beralih ke opsi yang lebih ramah lingkungan.

Anda mungkin juga suka...