lettersforvivian.org – Bank Indonesia (BI) telah melaporkan bahwa, per April 2024, utang luar negeri (ULN) Indonesia tercatat sebesar US 398,3 404,8 miliar. Secara tahunan, terdapat kontraksi dalam pertumbuhan ULN sebesar 1,5%, dibandingkan dengan tingkat pertumbuhan sebesar 0,2% yang tercatat pada Maret 2024.
Analisis Detil
- Sektor Pemerintah: Pada April 2024, ULN pemerintah berjumlah US 189,1 192,2 miliar pada bulan sebelumnya. ULN pemerintah menunjukkan kontraksi tahunan sebesar 2,6%, penurunan yang lebih tajam dibandingkan dengan kontraksi sebesar 0,9% pada Maret 2024.
Penurunan ini mayoritas dipicu oleh pergeseran investor nonresiden dari Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen investasi lainnya, yang dipengaruhi oleh peningkatan ketidakpastian di pasar keuangan global.
- Sektor Swasta: ULN swasta pada April 2024 tercatat sebesar US 195,2 198 miliar pada Maret 2024. ULN swasta memperlihatkan kontraksi tahunan yang lebih dalam dari 1,3% menjadi 2,9%.
Penggunaan ULN dalam Sektor Prioritas dan Strategi Pengelolaan
ULN diprioritaskan untuk mendukung sektor-sektor krusial, antara lain:
- Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (20,9% dari total ULN pemerintah)
- Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,6%)
- Jasa Pendidikan (16,8%)
- Konstruksi (13,6%)
- Jasa Keuangan dan Asuransi (9,6%)
Sebagian besar ULN pemerintah merupakan utang jangka panjang, dengan proporsi mencapai 99,98%. ULN swasta juga mayoritas bersifat jangka panjang, mencakup 76,5% dari total ULN swasta.
Indikator Keuangan Makro
Rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia turun menjadi 29,1% pada April 2024, dari 29,3% pada Maret 2024. ULN jangka panjang mendominasi, dengan proporsi 87,1% dari total ULN.
Sinergi dan Strategi Optimalisasi
Bank Indonesia menekankan bahwa peningkatan koordinasi antara BI dan pemerintah terus diperkuat untuk mengawasi perkembangan ULN secara tepat. Pemerintah berupaya mengoptimalkan peran ULN dalam mendukung pembiayaan pembangunan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dengan meminimalkan risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi.