Berita

Prabowo Terbitkan Perpres: Jaksa Kini Dapat Perlindungan Resmi dari TNI dan Polri

Presiden terpilih Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang menginstruksikan TNI dan Polri untuk memberikan perlindungan kepada jaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa negara harus melindungi aparat penegak hukum dari ancaman, tekanan, atau intimidasi yang dapat mengganggu proses keadilan.

Melalui Perpres ini, Prabowo memberikan mandat langsung kepada aparat keamanan untuk mendampingi jaksa saat menangani kasus-kasus besar, seperti korupsi, terorisme, dan kejahatan luar biasa lainnya. Ia ingin memastikan para jaksa bisa bekerja tanpa rasa takut atau tertekan.

“Saya tidak akan membiarkan jaksa bekerja sendirian menghadapi risiko besar. Negara harus hadir di belakang mereka,” tegas Prabowo dalam pernyataan resminya.

Kejaksaan Agung menyambut langkah ini dengan antusias. Jaksa Agung menyatakan bahwa perlindungan dari TNI dan Polri akan memperkuat keberanian jajarannya dalam membongkar kasus besar. Ia juga berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan integritas lembaganya.

Dengan Perpres ini, TNI dan Polri kini bertanggung jawab langsung dalam menjaga keamanan jaksa, terutama saat berada di lapangan atau menangani perkara situs medusa88  yang menyentuh kekuatan besar. Mereka akan memastikan setiap jaksa bisa menjalankan tugas tanpa gangguan fisik maupun psikologis.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Prabowo terhadap penegakan hukum yang berani dan bebas dari intervensi. Ia percaya bahwa dengan dukungan penuh aparat keamanan, jaksa akan semakin kuat dalam menegakkan keadilan bagi rakyat Indonesia.

Anda mungkin juga suka...